Jakarta – Mensikapi maraknya tuntutan status kepegawaian dari perangkat desa, Pemerintah sedang menyiapkan formula pas yang akan dibawa dalam pembahasan revisi terbatas UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Hal ini diungkap oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof. Dr. (H.C.). H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd membuka Rapat Koordinasi Pembangunan dan Perdesaan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, (Senin, 25/09/23) pekan lalu.
Baca ...